Jumat, 19 Oktober 2012

KUALITAS PELAYANAN PUBLIK DI UNIT PELAYANAN TERPADU (UPT) KABUPATEN JEMBER



ABSTRAKSI

       Pelayanan merupakan tugas utama yang hakiki dari sosok aparatur, sebagai abdi negara dan abdi masyarakat. Tugas ini telah jelas digariskan dalam pembukaan UUD 1945.Dengan pembentukan Unit Pelayanan Terpadu (UPT) sebagai institusi yang khusus bertugas memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat, pada dasarnya dapat dikatakan sebagai terobosan baru atau inovasi manajemen pemerintahan di daerah. pelayanan publik selama ini bagaikan rimba raya bagi banyak orang. Amat sulit untuk memahami pelayanan yang diselenggarakan oleh birokrasi publik. Masyarakat pengguna jasa sering dihadapkan pada begitu banyak ketidakpastian ketika mereka berhadapan dengan birokrasi.Begitu pula dengan harga pelayanan. Harga bisa berbeda-beda tergantung pada banyak faktor yang tidak sepenuhnya bisa dikendalikan oleh para pengguna jasa. Baik harga ataupun waktu seringkali tidak bisa terjangkau oleh masyarakat sehingga banyak orang yang kemudian enggan berurusan dengan birokrasi publik.Berdasarkan perumusan masalah tersebut seperti yang telah diuraikan diatas, penulis dalam mengadakan penelitian tersebut memiliki tujuan sebagai berikut:
(1)Mengetahui keadaan yang sebenarnya terjadi dan memperoleh gambaran tentang berbagai persoalan yang muncul dalam pelaksanaan pelayanan di Unit Pelayanan Terpadu (UPT) Kabupaten Jember.(2) Mengidentifikasi faktor-faktor yang mempengaruhi kualitas pelayanan publik di Unit Pelayanan Terpadu (UPT) Kabupaten Jember.
(3)Merumuskan langkah-langkah dan memberikan rekomendasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di Unit Pelayanan Terpadu (UPT) Kabupaten Jember.

Metode yang digunakan adalah metode deskriptif, yang dapat diartikan sebagai proses pemecahan masalah yang diselidiki dengan melukiskan keadaan subyek dan obyek penelitian pada saat sekarang berdasarkan fakta-fakta yang tampak atau bagaimana adanya.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa:
a.  Kualitas pelayanan publik di Unit Pelayanan Terpadu (UPT)  Kabupaten Jember dapat dikatakan masih rendah,
b. Struktur organisasi di Unit Pelayanan Terpadu (UPT) Kabupaten Jember belum dapat berjalan sesuai yang diharapkan,
c.  Kemampuan aparat di Unit Pelayanan Terpadu (UPT) Kabupaten Jember dinilai cukup baik,dan
d.  Dalam hal sistem pelayanan di Unit Pelayanan Terpadu (UPT) Kabupaten Jember masih rendah 


HARGA: Rp. 150.000,- 
PESAN: 
1. Kirim SMS ke 08816326736 atau 


Tidak ada komentar:

Posting Komentar